Revisi Arah Kiblat Keliru, MUI Akui Fatwa Salah
Posted on Jul 13, 2010 in Aneh dan Unik
Arah Kiblat Keliru, MUI Akui Fatwa Salah. Bisa dikatakan seluruh arah kiblat Masjid ataupun Mushola di Seluruh Indonesia selama ini telah keliru, hal tersebut dibenarkan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 3 tahun 2010. Draft fatwa yang salah itu menyebutkan bahwa letak geografis Indonesia berada di bagian timur Makkah.

Foto Kabah. Revisi Arah Kiblat Keliru, MUI Akui Fatwa Salah
Dengan demikian arah kiblat yang selama ini keliru telah dibenarkan bahwa arah masjid hendaknya menghadap tepat ke arah barat. “Namun setelah melalui kajian bersama beberapa pakar ilmu falak dan astronomi, arah yang ditentukan MUI justru menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya dan Tanzania” kata Sopar RA, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat dalam Seminar Arah Kiblat dan Penentuan Waktu Salat di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (13/7).
Karena keliru, majelis ulama melakukan kajian ulang. Hasilnya ternyata berbeda. Arah kiblat masjid yang benar adalah menghadap ke barat laut dengan kemiringan yang bervariasi, sesuai dengan letak geografis. Pertimbangannya, ternyata secara geografis letak Indonesia tidak persis berada di sebelah timur Makkah.
MUI, kata Sopar, sudah merevisi draft itu. Namun belum disebar ke masyarakat. Dalam waktu dekat, setelah direvisi, draft itu akan segera ditandatangani ketua, dan segera di sebarkan ke tengah masyarakat. Sayangnya, Sopar tak bisa menyebut tanggal pasti, kapan revisi itu di sebarkan ke Masyarakat. Ia hanya mengatakan,”revisi segera kami rilis,” ucapnya.
Sopar juga menambahkan, melencengnya arah kiblat tidak dipengaruhi oleh pergeseran lempeng bumi akibat gempa. Alasanya, rentang pergeseran antara Indonesia dengan titik kiblat itu sebesar 140 sentimeter. Jika pergeseran hanya 7 sentimeter itu tidak ada artinya.”Jadi butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa bergeser sesuai rentang itu,” kata dia.
Thomas Jamaludin, Peneliti dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) membenarkan bahwa selama ini “Arah Kiblat Keliru”. Dia mengatakan, dari kacamata ahli astronomi methode pengukuran itu dibenarkan. Pergeseran hanya terjadi di bangunan masjid saja.”Karena itu, yang harus dirubah hanya arah pada saat sholat,” kata dia. tempointeraktif.com
